Kafarat Puasa Karena Makan SengajaKafarat Puasa Karena Makan Sengaja
Menjalankan puasa di bulan Ramadhan adalah kewajiban bagi seluruh umat Islam. Namun ada hal-hal yang bisa membatalkan puasa, salah satunya adalah makan atau minum dengan sengaja. Dalam kondisi seperti ini wajib bagi pelaku untuk menjalani kafarat puasa sebagai bentuk kompensasi